Berita Desa

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2025

Pemerintah Desa Banjar Sari secara resmi telah memiliki landasan operasional untuk implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APB Desa tahun anggaran 2025, yakni dengan terbitnya Peraturan Kepala Desa Banjar Sari Nomor 5 Tahun 2024 (Perkades 5/2024) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 pada 31 Desember 2024 lalu.

Lahirnya Perkades 5/2024 merupakan amanat dari Peraturan Desa Banjar Sari Nomor 08 Tahun 2024 (Perdes 08/2024) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, Pasal 4 mengatakan bahwa Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai landasan operasional pelaksanaan APB Desa.

Adapun penjabaran APB Desa Banjar Sari tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Desa
  a. Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp69.970.000,00
  b. Pendapatan Transfer (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, BHPRD) Rp1.832.322.118,00
  c. Pendaptan Lain-lain Rp500.000,00
  Jumlah Pendapatan Rp1.902.792.118,00
 
2. Belanja Desa
  a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp799.364.655,00
  b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp747.251.312,00
  c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp97.039.331,87
  d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp8.950.000,00
  e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa Rp50.400.000,00
  Jumlah Belanja Rp1.703.005.308,87
  Surplus Rp199.786.809,13
 
3. Pembiayaan
  Penyertaan Modal Desa Rp218.000.000,00
  Jumlah Pembiayaan Rp218.000.000,00

Surplus antara Pendapatan Desa dengan Belanja Desa sebesar Rp199.786.809,13 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sejumlah Rp18.213.190,87 digunakan sebagai Pembiayaan Penyertaan Modal untuk BUM Desa Taman Sari Makmur, yakni sebanyak Rp218.000.000,00 (dua ratus delapan belas juta rupiah).

 

<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1wYz-VuF48ORWcg9jSK37sUBu1GUBS3Z2/preview" width="100%" hieght="425" data-mce-fragment="1"></iframe>

Beri Komentar