Berita Desa

DAFTARKAN DIRI ANDA MENJADI AGEN PERLINSOS, BANTU MASYARAKAT DAFTAR BANSOS

Kini, siapa pun semakin mudah mendaftar menjadi Agen Perlinsos dan bisa langsung membantu orang-orang di sekitarnya mengakses pendaftaran Perlinsos Digital. Pendaftaran agen kini dapat dilakukan secara mandiri melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/, tanpa perlu lagi mengirimkan data ke Tim Pusat untuk proses aktivasi. Setelah terdaftar, Agen dapat langsung membantu masyarakat melakukan pendaftaran Perlinsos Digital.

Apa peran yang dilakukan Agen?

Agen Perlinsos berperan membantu warga dalam mengakses layanan Perlinsos Digital untuk pendaftaran bantuan sosial (bansos) melalui perangkat Agen.

Siapa saja yang bisa daftar menjadi Agen?

Semua orang yang memiliki e-KTP dan ingin membantu masyarakat di sekitarnya, dapat mendaftarkan diri menjadi Agen.

Langkah-langkah mendaftarkan diri menjadi Agen

  1. Klik link https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/ untuk masuk ke Portal Perlinsos.
  2. Pilih tombol Daftar Menjadi Agen.
  3. Fahami apa peran Agen dan siapa saja yang bisa daftar menjadi Agen, lalu klik Mengerti.
  4. Masukkan NIK Anda, ketik Kode Keamanan yang muncul, lalu klik tombol Daftar Menjadi Agen.
  5. Lakukan verifikasi wajah.
  6. Pilih tipe Agen: Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Dasawisma, Kepala Desa/Lurah, Kepala Lingkungan/RT/RW, Lainnya, Operator SIKS NG, Pegawai Pemda (ASN/P3K/Camat), Perangkat Desa/Kelurahan, PSM (Pendamping Sosial Masyarakat), TKSK.
  7. Masukkan Nomor HP.
  8. Masukkan Alamat Lengkap (opsional).
  9. Klik tombol Lanjutkan.
  10. Klik atau centang Pernyataan Komitmen Agen (Saya bersedia membantu proses pendaftaran warga sesuai ketentuan dan tidak akan memungut biaya pendaftaran dalam bentuk apapun kepada masyarakat)
  11. Klik tombol Daftar.
  12. Selesai.

Beri Komentar