Berita Desa

INFORMASI PROYEK JALAN BYPASS PORT TO PORT LEMBAR - KAYANGAN

Rencana pembangunan jalan Bypass Port to Port Lembar - Kayangan bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) telah mengumumkan rencana pembangunan tersebut, dengan target konstruksi mulai tahun 2027. Namun, target itu perlu dibedakan dari kepastian bahwa seluruh ruas jalan akan langsung dibangun pada tahun tersebut.

Informasi resmi Pemprov NTB pada Desember 2025 menyebutkan proyek ini dirancang untuk mempercepat konektivitas antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur. Pada Agustus - September 2026, Pemerintah Provinsi juga masih melakukan persiapan teknis dan pengadaan tanah. Jalan bypass ini direncanakan menjadi jalur alternatif yang melilntasi bagian selatan Pulau Lombok, sehingga perjalanan dari kawasan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Kayangan tidak terlalu bergantung pada jalan-jalan yang melewati pusat permukiman dan kawasan perkotaan.

Tujuan utama proyek ini adalah:

  1. mempercepat perjalanan antarpelabuhan di Pulau Lombok;
  2. menekan biaya angkutan barang dan logistik;
  3. mempermudah pergerakan wisatawan serta kendaraan penyebarangan;
  4. membuka akses ekonomi baru bagi wilayah yang dilalui; dan
  5. meningkatkan konektivitas Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Pemerintah memproyeksikan perjalanan Lembar - Kayangan yang dalam kondisi tertentu bisa mencapai hampir 6 (enam) jam dapat dipangkas menjadi sekitar 1 jam 45 menit sampai 2 (dua) jam. Angka tersebut merupakan target atau proyeksi, bukan waktu tempuh yang sudah teruji melalui jalan baru.

 

Anggaran Dan Panjang Jalan

Berdasarkan keterangan Dinas PUPRPKP Provinsi NTB yang diberitakan NTBSatu pada 31 Agustus 2026, perkiraan kebutuhan anggaran proyek mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Rencana tersebut mencakup dua bagian utama yakni:

1. Peningkatan Bypass Patung Sapi - Bandara Internasional Lombok  20,4 km Rp700 miliar
2. Jalur baru Sengkol - Pringgabaya 50 s.d. 55 km Rp2,8 triliun
Total perkiraan anggaran Rp3,5 triliun

Angka panjang dan anggaran tersebut masih merupakan perkiraan perencanaan, panjang akhir jalur; kebutuhan lahan; dan nilai konstruksi dapat berubah mengikuti hasil desain teknis serta penetapan trase.

 

Wilayah-wilayah yang akan Dilalui

Menurut keterangan yang diberitakan NTBSatu, rencana jalur bypass akan melintasi kawasan selatan Pulau Lombok dengan urutan wilayah yang disebutkan sebagai berikut:

1. Lembar Lombok Barat
2. Sengkol Lombok Tengah
3. Keruak Lombok Timur
4. Labuhan Haji Lombok Timur
5. Korleko Lombok Timur
6. Pohgading Lombok Timur
7. Pringgabaya/Pelabuhan Kayangan Lombok Timur

peta_bypass2

 

Pembebasan Lahan Dan Ganti Rugi

Dalam keterangan 31 Agustus 2026, Kepala Dinas PUPRPKP NTB menyebut proses pengadaan tanah masih dalam tahap penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Luas lahan yang dibutuhkan juga masih menunggu hasil DED, tahapan berikutnya mencakup pengukuran bdiang tanah, verifikasi Pemilik, penilaian harga oleh Penilai, dan penetapan lokasi. Dengan demikian maka dapat diartikan bahwa:

a. belum bisa dipastikan semua tanah yang berada di sekitar rencana jalur akan terkena proyek;

b. belum tepat menyimpulkan bahwa semua bidang tanah yang terkena rencana sudah memiliki nilai ganti rugi resmi;

c. Pemilik tanah perlu menunggu informasi resmi mengenai trase, batas bidang yang dibutuhkan, serta tahapan pengadaan tanah; dan

d. jika tanah atau bangunan masuk area proyek, dokumen kepemilikan dan bukti penguasaan tanah sebaiknya disiapkan.

 

Dampak bagi Masyarakat Lombok Timur

Beri Komentar