Berita Desa

SKTM DESA TIDAK BERLAKU LAGI

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI KESEHATAN PENGGANTI SKTM DESA

1. Individu/Rumah Tangga sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Apabila Individu/Rumah Tangga belum ada dalam BDT/DTKS maka yang bersangkutan harus:

  • meminta Surat Pernyataan dari Desa yang menyatakan bahwa benar individu/rumah tangga tersebut berasal dari keluarga miskin/ekonomi lemah
  • Surat Pernyataan tersebut harus dilengkapi materai 6000 (enam ribu)

3. Surat Pengantar dari Desa yang menyatakan belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

4. Foto/Dokumentasi kondisi dan keadaan rumah

5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

7. Semua berkas dimasukkan ke dalam 1 (satu) map

8. Berkas tersebut dibawa ke Kantor Unit Pelayanan Terpadu Penanganan Kemiskinan (UPTPK) Patuh Karya Kabupaten Lombok Timur

 

Waktu Pelayanan Sekretariat UPTPK Patuh Karya

Senin : 07.30 - 17.00 wita
Jum'at : 07.30 - 11.00 wita
Istirahat : 12.00 - 13.00 wita

Beri Komentar