Berita Desa

APBD KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD Kabupaten Lombok Timur untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 (Perda 7/2024) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Perda 7/2024 tersebut, anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3.445.682.257.241,- (tiga triliun empat ratus empat puluh lima miliar enam ratus delapan puluh dua juta dua ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) yang bersumber dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp523.855.713.638,- (lima ratus dua puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga belas ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah);

b. Pendapatan Transfer sebesar Rp2.903.776.543.603,- (dua triliun sembilan ratus tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu enam ratus tiga rupiah); dan

c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp18.050.000.000,- (delapan belas miliar lima puluh juta rupiah).

Dengan jumlah Pendapatan Daerah sebesar itu, Pemerintah Daerah mengalokasikan Belanja Daerah untuk empat sektor yakni: 1) Belanja Operasional; 2) Belanja Modal; 3) Belanja Tidak Terduga; dan 4) Belanja Transfer dengan total Rp3.442.170.126.805,- (tiga triliun empat ratus dua puluh dua miliar seratus tujuh puluh juta seratus dua puluh enam ribu delapan ratus lima rupiah). Sementara untuk anggaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp23.512.130.436,- (dua puluh tiga miliar lima ratus dua belas juta seratus tiga puluh ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah) meliputi Penyertaan Modal Daerah dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.

Berikut penjabaran APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaan 2025:

1 Pendapatan Daerah  
  a. Pendapatan Asli Daerah Rp523.855.713.638,-
b. Pendapatan Transfer Rp2.903.776.543.603,-
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp18.050.000.000,-
Jumlah Pendapatan Daerah Rp3.445.682.257.241,-
 
2 Belanja Daerah
  a. Belanja Operasional
  1) Belanja Pegawai Rp1.054.477.495.109,-
2) Belanja Barang dan Jasa Rp1.029.332.495.109,-
3) Belanja Bunga Rp421.000.000,-
4) Belanja Subsidi Rp2.500.000.000,-
5) Belanja Hibah Rp80.870.945.500,-
6) Belanja Bantuan Sosial Rp6.955.000.100,-
Jumlah Belanja Operasional Rp2.616.607.515.108,-
b. Belanja Modal
  1) Belanja Modal Tanah Rp12.073.750.000,-
2) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp105.505.707.838,-
3) Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp133.841.701.600,-
4) Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi Rp72.490.713.000,-
5) Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp13.304.835.325,-
6) Belanja Modal Aset Lainnya Rp269.671.700,-
Jumlah Belanja Modal Rp337.486.379.463,-
c. Belanja Tidak Terduga
  1) Belanja Tidak Terduga Rp7.000.000.000,-
Jumlah Belanja Tidak Terduga Rp7.000.000.000,-
d. Belanja Transfer  
  1) Belanja Bagi Hasil Rp21.409.695.834,-
2) Belanja Bantuan Keuangan Rp439.666.536.400,-
Jumlah Belanja Transfer Rp461.076.232.234,-
  Jumlah Belanja Daerah Rp3.422.170.126.805,-
Surplus/(Defisit) Rp23.512.130.436,-
 
3 Pembiayaan Daerah
  a. Penerimaan Pembiayaan 0,-
  b. Pengeluaran Pembiayaan Rp23.512.130.436,-
  Jumlah Pembiayaan Netto Rp(23.512.130.436),-
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan 0-

 

<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1Rr3maWBlJQgiUoSoxUzUug8YdKOrnfNj/preview" width="100%" hieght="425" data-mce-fragment="1"></iframe>

Beri Komentar