Berita Desa

MENGENAL KODE REKENING DALAM PENYUSUNAN APBDESA MENURUT PERMENDAGRI 20/2018 (BAGIAN 1)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. APBDesa terdiri dari pendapatan Desa, belanja Desa, dan pembiayaan Desa. Pendapatan Desa adalah semua penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa. Sebaliknya, belanja Desa adalah semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa.

Sementara yang dinamakan pembiayaan Desa adalah penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pendapatan Desa, belanja Desa, dan pembiayaan Desa diberi Kode Rekening sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 (Permendagri 20/2018) tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Berikut daftar Kode Rekening yang dimaksud peraturan tersebut.

Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG, dan KEGIATAN
1     BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
1 1   Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (maksimal 30% untuk kegiatan 1-7)
1 1 01 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
1 1 02 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
1 1 03 Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
1 1 04 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dan lain-lain)
1 1 05 Penyediaan Tunjangan BPD
1 1 06 Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perelengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dan lain-lain)
1 1 07 Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
1 1 90-99 Lain-lain Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan Desa
       
1 2   Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa
1 2 01 Penyediaan Sarana (aset tetap) Perkantoran/Pemerintahan
1 2 02 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
1 2 03 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**
1 2 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa*
       
1 3   Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan
1 3 01 Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (surat pengantar/pelayanan KTP, akte kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain)
1 3 02 Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi Desa)**
1 3 03 Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan Pemerintahan Desa
1 3 04 Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat Tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
1 3 05 Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
1 3 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan*
       
1 4   Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan
1 4 01 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDesa (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dan lain-lain, bersifat reguler)
1 4 02 Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (Musdus, Rembug Warga, dan lain-lain yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan Desa)
1 4 03 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa, dan lain-lain)
1 4 04 Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa/APBDesa Perubahan/LPJ APBDesa, dan seluruh dokumen terkait)
1 4 05 Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa
1 4 06 Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dan lain-lain - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan)
1 4 07 Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)
1 4 08 Pengembangan Sistem Informasi Desa
1 4 09 Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dan lain-lain)**
1 4 10 Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa)
1 4 11 Penyelenggaraan Lomba Antar Kewilayahan dan Pengiriman Kontingen Dalam Mengikuti Lomba Desa
1 4 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan*
       
1 5   Sub Bidang Pertanahan
1 5 01 Sertifikasi Tanah Kas Desa
1 5 02 Administrasi Pertanahan (pendaftaran tanah dan pemberian registrasi agenda pertanahan)
1 5 03 Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin
1 5 04 Mediasi Konflik Pertanahan
1 5 05 Penyuluhan Pertanahan
1 5 06 Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
1 5 07 Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa**
1 5 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanahan

*  =(penambahan Kegiatan ditetapkan oleh Kabupaten/Kota)

** =(untuk penambahan Kegiatan, pilih salah satu sesuai kebutuhan Desa, misal: pembangunan, atau rehabilitasi, atau peningkatan, atau pengerasan)

 

Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG, dan KEGIATAN
2     BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
2 1   Sub Bidang Pendidikan
2 1 01 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**
2 1 02 Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, sarana PAUD, dan seterusnya)
2 1 03 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
2 1 04 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Belajar Milik Desa**
2 1 05 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**
2 1 06 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**
2 1 07 Pembangunan/Rehabilitasi/Penngkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Milik Desa**
2 1 08 Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (pengadaan buku-buku bacaan, honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)
2 1 09 Pengembaganan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
2 1 10 Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
2 1 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pendidikan
       
2 2   Sub Bidang Kesehatan
2 2 01 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (obat-obatan; tambah insentif Bidan Desa/Perawat Desa; penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin; dan seterusnya)
2 2 02 Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas Ibu Hamil, kelas Lansia, insentif kader Posyandu)
2 2 03 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk masyarakat, tenaga kesehatan, kader kesehatan, dan lain-lain)
2 2 04 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
2 2 05 Pembinaan Palang Merah Remaja Tingkat Desa
2 2 06 Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)
2 2 07 Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional
2 2 08 Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD
2 2 09 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD**
2 2 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kesehatan*
       
2 3   Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2 3 01 Pemeliharaan Jalan Desa
2 3 02 Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
2 3 03 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
2 3 04 Pemeliharaan Jembatan Milik Desa
2 3 05 Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/silab culvert, drainase, prasarana jalan lain)
2 3 06 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
2 3 07 Pemeliharaan Pemakaman Milki Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa
2 3 08 Pemeliharaan Embung Milik Desa
2 3 09 Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa
2 3 10 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa**
2 3 11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Lingkungan Permukiman/Gang**
2 3 12 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalna Usaha Tani**
2 3 13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa**
2 3 14 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain)**
2 3 15 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/balai Kemasyarakatan**
2 3 16 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan
2 3 17 Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa**
2 3 18 Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa
2 3 19 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa**
2 3 20 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa**
2 3 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan umum dan Penataan Ruang*
       
2 4   Sub Bidang Kawasan Permukiman
2 4 01 Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), GAKIN (pemetaan, validasi, dan lain-lain)
2 4 02 Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa
2 4 03 Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor, dan lain-lain)
2 4 04 Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dan lain-lain)
2 4 05 Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (gorong-gorong, seloka, parit, dan lain-lain - diluar prasarana jalan)
2 4 06 Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum, dan lain-lain
2 4 07 Pemeliharaan Fasilitas Pengelolan Sampah Desa/Permukiman (penampungan, Bank Sampah, dan lain-lain)
2 4 08 Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (drainase, air limbah rumah tangga)
2 4 09 Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
2 4 10 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan**
2 4 11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor, dan lain-lain)
2 4 12 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dan lain-lain)**
2 4 13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum, dan lain-lain**
2 4 14 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (gorong-gorong, selokan, parit, dan lain-lain)**
2 4 15 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (penampungan, Bank Sampah, dan lain-lain)**
2 4 16 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (drainase, air limbah rumah tangga)**
2 4 17 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa**
2 4 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman*
       
2 5   Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup
2 5 01 Pengelolaan Htuan Milik Desa
2 5 02 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
2 5 03 Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran Tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
2 5 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup*
       
2 6   Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
2 6 01 Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
2 6 02 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDesa untuk warga, dan lain-lain)
2 6 03 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
2 6 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika*
       
2 7   Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
2 7 01 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa
2 7 02 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana energi Alternatif Tingkat Desa
2 7 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
       
2 8   Sub Bidang Pariwisata
2 8 01 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
2 8 02 Pembangunan/Rehablitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
2 8 03 Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa
2 8 90-99 Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pariwisata

*  =(penambahan Kegiatan ditetapkan oleh Kabupaten/Kota)

** =(untuk penambahan Kegiatan, pilih salah satu sesuai kebutuhan Desa, misal: pembangunan, atau rehabilitasi, atau peningkatan, atau pengerasan)

Beri Komentar