Berita Desa

TERBITKAN KEPUTUSAN 638 TAHUN 2024, KPU RESMI TUNDA PENERIMAAN PANTARLIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda jadwal penerimaan Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024 dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota. 

Jika sebelumnya Pengumuman dan Penerimaan Pendaftaran calon Pantarlih diagendakan mulai 5 Juni 2024, diubah menjadi 13 Juni 2024. Berikut jadwal lengkap pembentukan Pantarlih yang terbaru:

No. Tahapan Jadwal
Awal Akhir
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih 13 Juni 2024 17 Juni 2024
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih 13 Juni 2024 19 Juni 2024
3. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih 14 Juni 2024 20 Juni 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih 21 Juni 2024 23 Juni 2024
5. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih 23 Juni 2024 23 Juni 2024
6. Pelantikan Pantarlih 24 Juni 2024 24 Juni 2024

Adapun masa kerja Pantarlih tidak berubah yakni sejak 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

JADWAL_PANTARLIH 

Beri Komentar