Berita Desa

LOMBA SDGs DESA TAHUN 2023: TUJUAN, SASARAN, DAN TEKNIS PELAKSANAAN

Dalam rangka mendorong Desa melakukan perencanaan pembangunan Desa berbasis pendataan SDGs Desa, demi terwujudnya 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa, maka Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan kegiatan Lomba SDGs Desa yang melibatkan semua Desa di Indonesia dengan seleksi dan kriteria penilaian berdasarkan pada hasil pendataan SDGs Desa.

Tujuan Dan Sasaran Lomba

Tujuan diselenggarakannya lomba SDGs Desa ini adalah memberi apresiasi kepada Desa yang telah menunjukkan upaya untuk mendukung capaian SDGs Desa melalui Pendataan SDGs Desa. Sasaran lomba yakni desa-desa di seluruh wilayah indonesia yang telah melakukan pendataan SDGs Desa.

Teknis Pelaksanaan Lomba

Pelaksanaan lomba SDGs Desa dilaksanakan mulai bulan Februari sampai bulan Juli dengan agenda sebagai berikut:

No. Kegiatan Jadwal
1. Pembuatan Juknis Februari 2023
2. Pengumuman Lomba SDGs Desa Maret 2023
3. Pemutakhrian Data SDGs Desa Maret - 31 Mei 2023
4. Penarikan Data SDGs Desa 31 Mei 2023
5. Penilaian 1 - 30 Juni 2023
6. Verifikasi Hasil Penilaian 1 - 13 Juli 2023
7. Pengumuman Pemenang Lomba SDGs Desa 14 Juli 2023

 

Penilaian Lomba SDGs Desa dilakukan selama kurang lebih satu bulan yaitu pada bulan Juni 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dasar Penilaian

1) Desa-desa dengan semua nilai goals SDGs Desa terisi dan tertinggi (pendataan harus 100% penduduk sudah terisi);

2) Desa-desa dengan nilai SDGs Desa tertinggi pada masing-masing goals (nilai 90 ke atas);

3) Jika terdapat beberapa Desa dengan nilai tertinggi yang sama, maka akan diseleksi atau dilihat berdasarkan:

- Kondisi kewargaan, yaitu proporsi jumlah penduduk dengan yang berhasil didata. Semakin besar jumlah penduduk maka dianggap usaha yang dibutuhkan lebih besar sehingga yang dipilih atau yang mendapatkan peringkat lebih tinggi adalah desa yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak; dan

- Kondisi kewilayahan, yaitu luas wilayah. Semakin luas wilayah maka usaha yang dibutuhkan lebih besar;

4) Goals yang dinilai pada SDGs Desa adalah:

Goals 1 Desa tanpa kemiskinan
Goals 2 Desa tanpa kelaparan
Goals 3 Desa sehat dan sejahtera
Goals 4 Pendidikan desa berkualitas
Goals 5 Keterlibatan perempuan desa
Goals 6 Desa layak air bersih dan sanitasi
Goals 7 Desa berenergi bersih dan terbarukan
Goals 8 Pertumbuhan ekonomi desa merata
Goals 9 Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
Goals 10 Desa tanpa kesenjangan
Goals 11 Kawasan permukiman desa aman dan nyaman
Goals 12 Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
Goals 13 Desa tanggap perubahan iklim
Goals 14 Desa peduli lingkungan laut
Goals 15 Desa peduli lingkungan darat
Goals 16 Desa damai berkeadilan
Goals 17 Kemitraan untuk pembangunan desa
Goals 18 Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

 

b. Kategori dan Tahapan Penilaian

1) Penilaian dilakukan untuk mendapatkan 3 (tiga) pemenang dari masing-masing goals (18 goals) pada 7 (tujuh) region sehingga masing-masing region akan terdapat 54 desa pemenang.

Region 1: Sumatera;

Region 2: Jawa - Bali;

Region 3: Nusa Tenggara (NTB & NTT);

Region 4: Kalimantan;

Region 5: Sulawesi;

Region 6: Maluku & Maluku Utara; dan

Region 7: Papua & Papua Barat;

2) Pemenang dari masing-masing region selanjutnya akan diseleksi berdasarkan nilai capaian tertinggi untuk mendapatkan 3 (tiga) pemenang untuk tiap-tiap region sehingga akan didapatkan 21 pemenang (3 Desa x 7 region); dan

3) Pemenang dengan nomor urutan 1 dari masing-masing pemenang tingkat region (sejumlah 7 Desa) selanjutnya diseleksi berdasarkan nilai capaian SDGs Desa tertinggi untuk mendapatkan pemenang 1, 2, dan 3.

Alur Penilaian Lomba SDGs Desa

Apresiasi akan diberikan kepada seluruh desa yang menjadi pemenang Lomba SDGs Desa berupa Pin SDGs Desa. Disamping itu untuk pemenang tingkat regional dan tingkat nasional akan mendapatkan hadiah sebagaimana yang akan ditetapkan oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Beri Komentar