Berita Desa

AKUN SIPOL SUDAH DIBUKA, BERIKUT 45 PARPOL YANG SUDAH DAFTAR

Sebanyak 45 (empat puluh lima) Partai Politik (Parpol) sudah mendaftar dalam akun Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol Pemilu 2024. Jumlah tersebut tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (12/07/20220.

Berikut daftar 45 Parpol yang sudah terdaftar dalam akun Sipol:

Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Indonesia

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Perastuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

 

Partai Politik Lokal Aceh

39. Partai Adil Sejahtera

40. Partai Aceh

41. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

42. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

43. Partai Islam Aceh

44. Partai Darul Aceh

45. Partai Nanggroe Aceh 

Beri Komentar