Berita Desa

DESA BANJAR SARI TANGGAP COVID-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020  (SE No.8/2020) tentang Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Desa Banjar Sari mengadakan pertemuan singkat/darurat bersama Bhabinkamtibmas di Aula Kantor Desa (Kamis, 26/03/2020) untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 termasuk membahas strategi dan teknisnya.

   

Sebagaimana diatur dalam SE No. 8/2020 tersebut diputuskan bahwa Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 terdiri dari:

Ketua : Zuhri, S.Ag (Kepala Desa Banjar Sari)
Wakil Ketua

: Nasruddin, S.Ag (Ketua BPD Banjar Sari)

Anggota

a. Perangkat Desa

b. Anggota BPD

c. Kepala Dusun

d. Ketua RT

e. Pendamping Lokal Desa

f. Bidan Desa

g. Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat

h. Karang Taruna/Kelompok Pemuda

i. PKK

 

Mitra

a. Bhabinkamtibmas

b. Babinsa

c. Pendamping Desa

 

Beri Komentar