Berita Desa

POSYANDU; PENGERTIAN, KEGIATAN, TUJUAN, DAN PELAKSANAAN

A. Pengertian

Posyandu atau pos pelayanan terpadu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Definisi posyandu menurut Departemen Kesehatan RI (2006) adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibmbing petugas terkait.

 

B. Kegiatan

Kegiatan posyandu meliputi hal-hal berikut:

1. KIA (Kesehatan Ibu & Anak),

2. KB (Keluarga Berencana),

3. Imunisasi, dan

4. Penganggulangan diare.

 

C. Tujuan

Adapun tujuan posyandu adalah:

1) Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian Ibu (ibu hamil), melahirkan, dan nifas.

2) Membudayakan NKBS.

3) Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.

4) Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga, dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.

(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU, 2007)

 

D. Pelaksanaan

Pada hari buka posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 langkah sebagai berikut:

Langkah I: Pendaftaran

Langkah II: Penimbangan

Langkah III: Pengisian KMS

Langkah IV: Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS

Langkah V: Pelayanan kesehatan berupa imunisasi, pemberian pil KB/Kondom, pengobatan ringan, dan konsultasi KB.

 

E. Keberhasilan Posyandu

Keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan SKDN:

S: sasaran (semua balita di wilayah kerja posyandu)

K: KMS (semua balita yang memiliki KMS)

D: ditimbang (balita yang ditimbang)

N: naik (balita yang berat badannnya naik)

(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU, 2007)

Beri Komentar